Bunga Edelweis Gunung Dilindungi, Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Tidak
Wartajurnal.net | Bunga edelweis rawa Ranca Upas, tempat wisata bumi perkemahan menjadi ramai diperbincangkan di media sosial setelah terjadi event trail.
Menanggapi kejadian itu Subarno sebagai Pelaksana Harian Lapangan ( PLH ), Minggu, ( 19 Maret 2023 ), mengatakan mengambil hikmah dari kejadian itu, dan Bunga edelweis sudah di tanam di lokasi rawa bekas trel. Rencananya bunga edelweis rawa itu akan kita jadikan Aikon di ranca upas, menambah aikon Rusa dan Bumi Perkemahan yang sudah ada selama ini, katanya.
Menambahkan ” tanaman bunga edelweis rawa ranca upas tidak dilindungi, cuma keberadaannya terbatas ada di Ranca Upas dan di Kamojang. Kalau bunga edelweis yang tumbuh di tempat kering digunung itu dilindungi pemerintah,” pungkasnya.
Dikutip dari pernyataan Menteri LHK Siti Nurbaya, di salah satu media, ( 16 Maret 2023 ), mengatakan bahwa pihaknya telah menanam kembali tanaman dikawasan Ranca Upas yang rusak oleh komunitas trel dengan bibit bakung rawa ( erio caulan devangurare ). Menjelaskan tanaman bunga edelweis di rawa Ranca Upas itu rumput Bakung hutan ( bakung rawa ).
Di salah satu Media seorang Peneliti di Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya dan Kehutanan Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) Muhammad Imam Surya, menjelaskan bunga edelweis rawa yang ada di Indonesia punya nama bahasa Inggrisnya flora ini punya nama Hat pins yang satu keluarga dengan bunga rawa ( Syngonanthus flavidulus ).
Bunga rawa termasuk dalam suku Eriocaulaceae, marga Syngonathus. Sementara Bunga edelweis yang ada di gunung-gunung termasuk dalam Suku Asteraceae, marga Araphalis sangat berbeda. ( 11 Maret 2023 ).
Bunga edelweis rawa habitat tumbuhan monokotil dilahan basah terutama rawa-rawa subtropis, tersebar di Amerika, Afrika, dan Eropa.
Bunga edelweis rawa sangat berbeda dengan bunga edelweis yang tumbuh secara terbatas di puncak-puncak yang status konservasinya dinyatakan kritis , dengan kata lain jenis ini masuk dalam kategori akan menjadi punah dalam waktu dekat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, Bunga Edelweis dimasukkan kedalam daftar Tumbuhan yang Dilindungi.
Jelas sekali ternyata bunga edelweis rawa di Ranca Upas yang rusak akibat kegiatan trel, bukanlah jenis tanaman yang dilindungi.***
( Kabiro Kabupaten Bandung / E Taryana JT / Eman)