Manajemen Wisata Glamping Tunggu Aturan Pemerintah Disparbud, MUI Aktivitas Pinisi Resto
Menyambut bulan Suci Ramadhan 1444H, pihak manajemen Wisata Glamping Lake side berbenah akan menyesuaikan dengan aturan yang di keluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, Dinas pariwisata dan Kebudayaan ( Disparbud ), dan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).
Untuk menghargai bulan Suci Ramadhan pada saat umat muslim melaksanakan kewajiban berpuasa, pihak manajemen Gamping Lake Side menunggu keputusan dari MUI dan Disparbud untuk jabwal bisa membuka kegiatan Pinisi Resto di wisata Gamping. Sementara untuk wahana wisata akan tetap buka karena tidak menggangu bagi pengunjung yang lagi berpuasa.
Seperti yang disampaikan oleh pihak pengelola wisata Glamping Lake Side, H. Endang, dihubungi melalui telepon seluler, Senin, ( 20 Maret 2023 ), mengatakan bahwa pihak Manajemen Glamping saat ini masih menunggu hasil keputusan dari Pemerintah, Disparbud, dan dari MUI kepastian jadwal buka untuk Restoran Pinisi resto Glamping dibulan puasa.
” Kami pihak manajemen wisata Glamping buka di bulan puasa selalu mengikuti anjuran pemerintah, terutama Pinisi Resto. Manajemen Glamping dari dulu tiap tahun di bulan Ramadhan mengikuti aturan dari pemerintah, untuk hal yang satu ini kami sangat hati-hati tidak mau mencederai perasaan umat muslim, dan penduduk kabupaten kandung mayoritas umat muslim yang sangat religius,”ujar H. Endang.
Menegaskan ” Khusus Pinisi Resto bukanya tetap mengikuti aturan Pemerintah, MUI. Tapi untuk Wahana Wisata tetap buka, karena biasanya wisatawan yang datang berkunjung keglamping biasanya ngabuburit ( menuggu magrib ) untuk berbuka puasa,” pungkas.***
( Kabiro Kabupaten Bandung / Ena JT )