TPT DAN PERBAIKAN JALAN KAMPUNG PASIR TANJUNG DESA RANCA SENGGANG KECAMATAN SINDANGKERTA DIDUGA TAK SESUAI SPECK
Kab. Bandung Barat | Dugaan “proyek tidak sesuai speck tentang pengadaan infrastruktur dan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang dianggarkan dari dana pemerintah melalui PUPR Kabupaten Bandung Barat masih dalam sorotan media, salah satunya pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT ) dan peningkatan jalan
Di kampung Pasir Tanjung Desa Ranca Senggang kecamatan Sindang Kerta Kabupaten Bandung Barat Propinsi Jawa Barat yang masih dalam pengerjaan,
Setelah diberitakannya maraknya dugaan “proyek yang tidak sesuai aturan atau speck di Kabupaten Bandung Barat propinsi Jawa Barat
Walau pun di pengerjaannya TPT dan Peningkatan Jalan tersebut terpasang papan impormasi Tapi sangat di sayangkan volume pekerjaan panjang dan tingginya
Tidak di cantumkan seakan mengelabui
Masyarakat padahal
masyarakat sekitar bisa melihat atau mengetahui berapa jumlah dana yang di kucurkan oleh pemerintah untuk proyek tersebut guna ikut berpartisipasi mengontrol kegiatan itu.
Namun sangat di sayangkan, seperti dalam pemberitaan di media online sebelumnya pengerjaan proyek peningkatan jalan dan tembok penahan tanah yang di anggarkan PUPR Kabupaten Bandung Barat senilai Rp. 1.319.916.500 milyar kepada CV. BERKAH SELAMET KONSTRUKSI masih terkesan “asal jadi
Karena hasil pantauan awak media Warta jurnal net pada hari senin 12/6/2023.menjumpai ke lokasi kegiatan pembangunan tersebut dan mewawancarai pelaksana yang berinisial YN sekaligus pekerja yang ada di lokasi tersebut menanyakan bagaimana tentang pembangunan TPT dan Peningkatan Jalan jawabnya “itu urusan pemegang CV. BERKAH SELAMET KONSTRUKSI Seterusnya saya tidak tahu apa-apa disini saya hanya melaksanakan pekerjaan selainnya itu urusan Bos ” lalu tim menunggu informasi selanjutnya,belum ada jawaban melalui via wasthap sehingga terbitnya berita ini tidak ada jawaban yang jelas.
Suatu contoh volume /panjang pengerjaan bangunan tersebut di plank papan informasi masih belum di terangkan hal ini di duga ada unsur kesengajaan untuk melakukan mark-up oleh pihak CV tersebut bahkan pekerjaan itu terlihat rapuh dan rentan hancur karena terlihat salah satu bahan matrial contohnya pasir keliahatan merah.
Menurut laporan masyarakat dianggap tidak sesuai dengan bestek karena campuran semen dan pasir terkesan kurang maksimal
belum lagi pondasi TPT yang menggunakan batu besar, yang seharusnya pondasi dan dinding penahan tanah tersebut di semenisasi langsung ketanah ini malah sebaliknya, jelasnya mengirit semen, banyak lagi kejanggalan dalam pengerjaan tersebut, seperti jenis semen yang diduga bukan semen yang tertuang dalam RAB tapi jenis semen yang standar murah.***
Kabiro Kabupaten Bandung
E Taryana JT / Eman