Warga Dan Tokoh RW2 Tolak Aktifkan Kandang Ayam, Minta Cabut Tiang PLN Baru
Wartajurnal.net | Warga masyarakat kampung pasirhuni RW 02 / RT 02, RT 04 , desa pasirhuni kecamatan Cimaung kabupaten Bandung, menolak pengaktifan kembali kandang ayam milik pengusaha H. Jajang, berikut juga menolak keberadaan penanaman tiang listrik PLN di atas bahu jalan desa yang membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi gejolak dari warga di RW 02 kepala desa pasirhuni, Agus Suparman melakukan musyawarah pada hari Minggu diaula desa, dengan mengundang pihak-pihak terkait mulai dari perangkat desa, pengusaha kandang ayam, pendamping pemasang tiang baru PLN, dan berikut perwakilan masyarakat dan tokoh masyarakat RW 02 yang terdampak langsung, juga dihadiri dari Babinsa dan Binmas desa pasirhuni, terutama warga rumahnya paling depan dengan kandang ayam.
Rapat musyawarah yang dilaksanakan di aula desa terlihat berjalan alot. Warga dan tokoh masyarakat RW 02 tetap dipendirian mereka menolak keras keberadaan kandang ayam terlebih akan diaktifkan kembali. Dan juga menolak penanaman tiang baru PLN di bahu jalan.
Seperti yang disampaikan Buyung ( Arwan ), warga kampung pasirhuni, RT 02/RW 02, desa pasirhuni, sebagai warga terdampak yang ikut di acara rapat musyawarah, menyampaikan bahwa dia tetap menolak keberadaan kandang ayam terlebih akan diaktifkan lagi. Begitu juga penanaman tiang PLN di bahu jalan sampai merusak pondasi saluran irigasi. Katanya.
” Saya menolak karena nantinya bau busuk tai ayam itu mengganggu kesehatan, ditambah lagi nanti pasti banyak lalat berterbangan masuk rumah akibat dari bau busuk tai ayam, bisa membawa penyakit. Ujarnya , kepada media, Minggu, (25 Juni 2023).
Menambahkan ,” Saya juga tidak setuju dengan penanaman tiang PLN ditanam di bahu jalan. Seharusnya jalan di pelebar ini malah ko di persempit ,” pungkas Arwan biasa dipanggil Buyung, warga kampung pasirhuni RW 02 / RT 02.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus warga kampung pasirhuni, RW 02 / RT 04, desa pasirhuni, dia juga sebagai warga setempat menolak keras aktifitas kandang ayam dan keberadaan kandang ayam dan berikut penanaman tiang PLN di bahu jalan, dan penaman 1 tiang tepat didepan rumahnya, katanya.
“Saya menolak karena bau busuk limbah tai ayam yang membawa penyakit, dan lalatnya berterbangan masuk rumah bikin jadi tidak nyaman. Harus dibuktikan perizinannya dan dari dinas kesehatan,” tuturnya, kepada media, Minggu, ( 25 Juni 2023 ).
Menambahkan ,” penanaman tiang PLN di bahu jalan saya sangat tidak setuju, malah mempersempit jalan dapat membahayakan pengguna jalan. Saya juga sangat terganggu keberadaan penanaman tiang baru PLN tepat di depan rumah saya ,” pungkas Agus, warga pasirhuni RW 02/RT04, Desa Pasirhuni.
Sebagai kepala desa pasirhuni, Agus Suparman, mengatakan bahwa rapat musyawarah yang dilaksanakan tidak menghasilkan kesimpulan, dan akan dijabwal ulang untuk pertemuan, katanya.
Menjelaskan ,” bahwa kandang ayam sudah ada sejak lama, sebelum dirinya menjadi kepala desa. Mengenai perizinannya saya tidak tahu. Kalau memang ada regulasi yang mengatur silahkan di tempuh,” ujarnya, kepada media Minggu, ( 25 Juni 2023 ).
Menambahkan ” mengenai penanaman tiang PLN dibahu jalan itu, hampir disemua desa di kabupaten melakukan hal yang sama. PLN tidak ingin campur dalam hal segi pengeluaran kompensasi tiang, pungkas kades Pasirluhur Agus Suparman
Sebelumnya team media sudah meminta tanggapan terhadap salah seorang tokoh masyarakat warga kampung pasirhuni RW02/RT02, desa pasirhuni, Endang Lili, menjelaskan bahwa dia secara pribadi tidak setuju atas berdirinya kandang ayam, terlebih sekarang mau di aktifkan kembali dan berikut penanaman tiang baru PLN dibahu jalan, tanpa melakukan musyawarah terlebih dahulu terhadap warga kampung pasirhuni, katanya.
” Saya menolak karena bau limbah tai ayam bisa membawa penyakit mengganggu kesehatan, serta nantinya banyak lalat yang berterbangan masuk kerumah ,” ujarnya.
Menambahkan ,” penanaman tiang PLN di bahu jalan itu mengganggu keselamatan pengguna jalan, dan akan menyempitkan jalan. Tetapi kalau tiang PLN diperuntukkan untuk umum saya pasti setuju, tapi sekarang ini kan untuk pribadi ,” pungkas Endang Lili, tokoh masyarakat kampung pasirhuni RW 02 / RT 02.
Pada saat rapat musyawarah salah seorang tokoh masyarakat kampung pasirhuni, Adeng , menyampaikan dalam rapat supaya ditempuh dulu izin kajian Andalalin ( Analisis Dampak Lalulintas), karena penanaman tiang PLN di bahu jalan itu mempersempit jalan yang sudah ada. Dan supaya diputuskan bahwa kandang ayam di berhentikan untuk selamanya, pungkas Adeng tokoh masyarakat pasirhuni RW 02.
Penolakan warga ini bukan tanpa alasan, itu semua mereka lakukan demi memperjuangkan hak-hak mereka untuk dapat hidup dengan sehat, Tenang dan damai, tanpa di ganggu oleh limbah bau busuk yang tidak sedap, serta volusi kendaraan yang hilir mudik akibat aktivitas kegiatan produksi kandang ayam.
Untuk diketahui kandang ayam sudah berdiri sejak lama, saat ini tidak lagi beraktivitas. Diharapkan pihak pemerintah kabupaten bandung menertibkan semua aktivitas kandang ayam yang berada dekat dengan pemukiman penduduk, terlebih belum memiliki kelengkapan perizinan.
Kabiro Kabupaten Bandung
E Taryana JT / Eman