Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bersama Komisi 9 DPR RI Melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Kabupaten Bandung | Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Komisi 9 DPR RI melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka, pencegahan penempatan ilegal tenaga kerja Indonesia yang saat ini sedang marak, bertempat di GOR Dwi Q Ciwidey Kabupaten Bandung. Senin, (17/7/2023).
Hadir dalam acara tersebut, mantan Gubernur Jawa Barat , H. Ahmad Heriyawan berserta istri, mantan wakil Bupati Bandung., H. Gungun, para tokoh masyarakat, masyarakat dan undangan lainya.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI., Hadi. Wahyuningrum., SH., MM., mengatakan, ” BP2MI bersama Komisi 9 DPR RI hadir sebagai mitra kerja melakukan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, ini tentunya kerja bersama untuk meberikan informasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penempatan ilegal tenaga kerja Indonesia, yang saat ini sedang marak ” katanya.
Lebih lanjut dikatakan “Sosialisasi ini penting dan dilakukan secara masif, karena ada tugas tanggung jawab, dan tentunya tidak hanya BP2MI saja, tetapi juga Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/kota bahkan desa yang dijamin oleh Undang Undang Nomor ; 18 tahun 2017., tentang perlindungan pekerja migrasi Indonesia. ” ujarnya.
Hadi Wahyuningrum mengungkapkan, “Anggaran BP2MI sangat kecil dan terbatas, sehingga tidak bisa melakukan sendiri, dan tentunya ini sebagai bentuk kolaborasi, sinegritas, untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan, dan masyarakat harus membantu kerja pemerintah dalam memberantas sindikat penempatan kerja ilegal. ” tandasnya.
“Bila ingin bekerja ke luar negeri wajib memenuhi dokumen, seperti vaspor kerja, bukan vaspor holiday atau umroh, sehat jasmani rohani, dan mempunyai keterapilan kerja. ” hati hati dengan iming iming calo, “bila menemulkan hal seperti itu agar segera lapor. “pungkasnya. * Sumber: Sam / Edittor: Eman