Video Permintaan Maaf Adam Deni Di Balik Tahanan

Jakarta | Selasa (22/2/2022) hari ini, klien kami Adam Deni telah resmi di tahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, dan perlu kami sampaikan bahwasanya klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor, rencana nya hari ini kami akan rilis video tersebut kepada rekan2 media dan khalayak ramai.

“Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak ujar Jun Fi, SH, CLA, CLI selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Adam Deni dengan di dampingi oleh Susandi, SH dan Tan Kun Liang, SE, SH, MH dari Kantor Hukum AJK & Partners.

Selanjutnya Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ITE dengan tersangka Adam Deni ke Kejaksaan.

Adam Deni segera akan disidangkan,
berkas perkara kasus saudara (AD) sudah rampung P21 Tahap Dua ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Perlu diketahui informasi terakhir yang kami dapat dari pihak penyidik, bahwasanya kondisi kesehatan Adam Deni saat ini masih dinyatakan positif covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah tahanan Mabes Polri ujar Susandi sambil menerangkan informasi tersebut kepada wartawan.

Sangat berharap agar kiranya pihak kami selaku terlapor dapat segera bertemu dengan pihak pemberi kuasa dari pelapor guna untuk mediasikan masalah ini sebelum nanti perkara ini sampai di meja persidangan tutur Tan Kun Liang, SE, SH, MH selaku anggota tim kuasa hukum Adam Deni mengakhiri pembicaraannya.

Reporter:ASP