BPJS KOLABORASI DENGAN DPR RI ADAKAN DEEMINASI PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL KE TENAGAKERJAAN

Kab.Bandung – Wartajurnal.net |
Kegiatan Diseminasi memberikan pemahaman kepada para pekerja terkait dengan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar kegiatan Diseminasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, acara ter sebut di laksanakan pada hari ,Sabtu (2/9/2023.di Gedung Ormas jalan terusan Alpatu kab.Bandung acara tersebut di hadiri oleh Bupati kab.Bandung.
HM.Dadang Supriatna.Sip.M.SI.dan anggota Dewan dari Praksi PKB.

Bupati Bandung mengatakan peogram BPJS ini sudah saya terapkan salah satu nya kepada guru guru ngaji dan saya himbau buat semua perusahan yang ada di kab.Bandung.juga harapannya semua masyarakat bisa memahami dan mengerti sehingga dapat memiliki BPJS sehingga bila mana hal yang terjadi bisa ada jaminanan dari BPJS.tersebut.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa diperlukan sinergi dan keterlibatan semua pihak dari pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan atas risiko-risiko saat bekerja.

“Pekerja yang belum banyak terlindungi itu kan informal itu kan ada di desa, ada dipasar, ada di UKM. Salah satu caranya yaitu lewat diseminasi ini,” ungkapnya.

“Kita tidak bisa jalan sendiri, maka hari ini kita gandeng tokoh di kabupaten Bandung ini. Karena tokoh ini lebih banyak dikenal, jadi program kita lebih cepat sampai ke masyarakat yang ada di desa, kelurahan, pasar, dan ekosistem lainnya,” jelas nya.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi upaya yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan BPU. Pihaknya juga akan mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi pekerja rentan.” Ungkapnya.

Luar biasa, saya menangkap apa yang disampaikan oleh Bapak Direktur, sekarang ini ada program yang mendorong para pekerja informal jadi sasarannya UMKM, petani, kemudian yang rentan terkena dampak (kecelakaan kerja). Nah ini terobosan yang luar biasa, harus kita dukung,” ucapnya

Selain itu, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diharapkan mampu mendorong BPJS Ketenagakerjaan bersama berbagai pemangku kepentingan untuk saling berkolaborasi mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

Derektur kepesertaan BPJS menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak *

E.Taryana/JS.