Launcing’ Penandatanganan MOU Program Penanggulangan dan Penyaluran Anak Putus Sekolah ke Pendidikan Non Formal ke Kesetaraan
Kab Bandung – Wartajurnal I Ketua DPD Forum Komunikasi FK PKBM Kabupaten Bandung meng apresiasi dan uacapan terimakasih kepada Camat Heru Kianto S.pd MSI dan Kasi Sosbud Kecamatan Rrjasari Ariep Daniawan SE.MM atas atensinya untuk meningkatkan RLS. Rata rata lama sekolah pada giliranya mendongkrak meningkatnya IPM Kabupaten Bandung dengan gebrakan Camat dan Sosbud Kecamatan Arjasari masyarakat antusias mendaftarkan melalui desa desanya dari desa diserahkan ke Camat tahap pertama 230 orang dan masih ada susulan. Rabu ( 29/6/2022 )
Launcing dan penandatanganan MOU program penanggulangan dan penyaluran anak putus sekolah ke pendidikan non formal ke kesetaraan dihadiri Camat Kecamatan Arjasari Kasi Sosbud Ketua PGRI, penilik kesetaraan, penilik kursus, penilik paud dan para kepala desa se kecamatan arjasari, yang di laksanakan di Kantor Kecamatan Arjasari.
“Ketua DPD Forum komunikasi pkbm kabupaten bandung H.Furqon Nulhakim S.Ag.Mpd menuturkan
Pendidikan Kesetaraan Langkah Strategis Mendongkrak IPM Kabupaten/Kota Perubahan metodologi perhitungan IPM ini telah menempatkan pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari strategi pemerintah dan pemerintah daerah untuk meningkatkan RLS dan pada gilirannya untuk meningkatkan IPM.” Tuturnya
Walaupun dalam terminologi digunakan istilah pendidikan formal, namun Badan Pusat Statistik mulai tahun 2011 sudah memasukkan lulusan pendidikan kesetaraan sebagai sederajat dengan pendidikan formal dan diakui dalam penghitungan RLS. Mengapa pendidikan kesetaraan memiliki posisi strategis dalam meningkatkan RLS?
Penghitungan RLS menurut BPS dihitung dari rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Walaupun definisinya demikian, namun dalam lulusan pendidikan kesetaraan dimasukkan dalam menghitung lama sekolah sejak tahun 2011.” Sambungnya
Jika ditemukan penduduk di atas usia 25 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan SD, SMP atau SMA maka satu-satunya cara adalah dengan memasukkan ke pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B atau Paket C.
Setelah lulus dari pendidikan kesetaraan maka ia akan dimasukkan dalam perhitungan RLS, sehingga akan mampu mendongkrak angka RLS pada suatu daerah.” Ujarnya. ( Red )
Sumber : Ketua DPD FK PKBM Kab Bandung