PENGERJAAN DRENASE /KIRMIR TERLIHAT ASAL JADI

Wartajurnal.net | Proyek pembangunan saluran drainase/kirmir di Pasirjambu Kec. Pasir jambu diduga menyalahi aturan. Dalam proyek tersebut diduga terdapat puluhan meter bangunan lama yang tidak dibongkar,dan sebagian menggunakan matrial bekas seperti batu.

Selain itu, proyek tersebut seperti tidak bertuan alias siluman. Dilokasi tidak ada papan informasi tentang kegiatan jumlah nilai proyek drainase,rekanan pelaksana dan volume pekerjaan secara menyeluruh.

Terlihat jelas bahwa proyek tersebut diduga menggunakan bahan sisa bongkaran batu bekas lama dari bangunan drainase yang lama.

“Memang benar, batu belah sebagai material yang digunakan merupakan sisa bongkaran saluran drainase yang lama, dan tetap menggunakan tambahan batu yang baru. Saluran drainase ini, hanya sedikit yang baru ganti, bapak lihat sendiri saja ,” ungkap salah satu warga kepada awak media, sore tadi Selasa ,( 13/12/2022Sambungnya’ Di tambah itu pekerjaan lokasinya di pinggir jalan raya Nasional dan tidak adanya pengaman lalin sehingga di hawatirkan banyaknya gangguan lalin yang bisa mengakibatkan kecelakaan.

”Bapak lihat sendiri batu – batu itu masih ada lumutnya dan warnanya jelas beda. Berarti bangunan lama itu masih kuat, dan sekarang ini hanya membuat atasnya saja untuk mengerjakan saluran drainase ini. Jika luasan atau panjang saya kurang tau ,” menurut warga setempat proyek tersebut di milik PT.HK. (Eman S/Kabiro Kab.Bandung)


.