Redaksi & Manajemen
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Pasal 18: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) terkait kemerdekaan Pers dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Diterbitkan Oleh:
PT. MEDIA NEW WARTAKUM
Nomor: AHU-0020643.AH.01.02.Tahun 2016.
Nomor: NIB.1294000.10.19.37.Tahun 2021
Nomor: NPWP-80.238.392.7-619.000 Tahun 2016.
Komisaris Utama: Junfi SH
Direktur Utama: Ahmad Safei,SH.
Pemimpin Redaksi: Hamdan Andi S
Wakil Pemimpin Redaksi: Murfito Adi
Redaktur Pelaksana: Andi S
Konsultan Hukum: Junfi. SH, Asep Palasara, SH, Wilem Sodi M. SH.Msi.
Korwil Jawa Barat : Rendi S
Kota Bogor :
Kab. Bogor : ,-
Kab. Tasikmalaya : Muhtar K, Dede Duriat
Biro Kab. Bandung : Eman Sulaeman ( KA. Biro ) E. Taryana
Kota/Kab. Cirebon : Arif Antoni
Jurnalis/Koresponden: Yaya Sunarya, Asep, Yudi Kurniawan. SE, J, Desy, Yana, S.
Editor: Admin Redaksi warta jurnal
Kantor Redaksi : Jl.Cikalong KM.15 Panyiaran Tasikmalaya Jawa Barat
Cotak Persont Iklan:
E-Mail: red.wartajurnal@gmail.com
Wartawan Media Wartajurnal.net Dalam Menjalankan Tugas, memiliki Tanda Pengenal yang masih aktif, Surat Tugas Dan Namanya Tercantum dalam boks Redaksi , Laporkan segera bila ada tindakan melanggar hukum dan Kode Etik yang mengatas namakan Media Wartajurnal.net
Pelanggaran hukum di luar pemberitaan bukan tanggungjawab redaksi