Redaksi

Redaksi & Manajemen

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Pasal 18: Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) terkait kemerdekaan Pers dalam mencari, memperoleh, dan menyampaikan gagasan dan informasi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).


Diterbitkan Oleh:

PT. MEDIA NEW WARTAKUM

Nomor: AHU-0020643.AH.01.02.Tahun 2016.

Nomor: NIB.1294000.10.19.37.Tahun 2021
Nomor: NPWP-80.238.392.7-619.000 Tahun 2016.


Komisaris Utama: Junfi SH


Direktur Utama: Ahmad Safei,SH.


Pemimpin Redaksi: Hamdan Andi S


Wakil Pemimpin Redaksi: Murfito Adi


Redaktur Pelaksana: Andi S


Konsultan Hukum: Junfi. SH, Asep Palasara, SH, Wilem Sodi M. SH.Msi.


Korwil Jawa Barat : Rendi S


Kota Bogor :


Kab. Bogor : ,-


Kab. Tasikmalaya : Muhtar K, Dede Duriat


Biro Kab. Bandung : Eman Sulaeman ( KA. Biro ) E. Taryana


Kota/Kab. Cirebon : Arif Antoni


Jurnalis/Koresponden: Yaya Sunarya, Asep, Yudi Kurniawan. SE, J,  Desy, Yana,  S.


Editor: Admin Redaksi warta jurnal


Kantor Redaksi : Jl.Cikalong KM.15 Panyiaran Tasikmalaya Jawa Barat


Cotak Persont Iklan:  

E-Mail: red.wartajurnal@gmail.com


Wartawan Media Wartajurnal.net Dalam Menjalankan Tugas, memiliki Tanda Pengenal yang masih aktif, Surat Tugas Dan Namanya Tercantum dalam boks Redaksi , Laporkan segera bila ada tindakan melanggar hukum dan Kode Etik yang mengatas namakan Media Wartajurnal.net
Pelanggaran hukum di luar pemberitaan bukan tanggungjawab redaksi