SIDANG ISBAT NIKAH DI GELAR DI AULA KANTOR KECAMATAN CIWIDEY

Kab. Bandung | Setelah ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Bandung khususnya masyarakat Kecamatan Ciwidey akhirnya sidang itsbat nikah massal terselenggara kebetulan di hari bakti ADHYAKSA KE-63 dan Hari ulang tahun Ikatan Adhyaksa DHARMA KARINI Ke XXIII Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Agama Soreang , dan pemerintah kabupaten Bandung mengadakan program isbhat Nikah masal di kabupaten Bandung untuk 1000 Pasangan suami istri (Pasutri) dan ini di tujukan khususnya kepada masyarakat kurang mampu dan untuk di kecamatan Ciwidey sendiri ada 20 Pasangan suami istri (Pasutri) yang ikut Isbhat Nikah tersebut yang di laksanakan pada hari Senin.17/Juli/2023

Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Ciwidey Bupati Bandung, Dr.Dadang Supriatna.Sip.M.Si.
kejati Jabar Ade Sutiawarman SH.MH. dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi membuka acara seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah massal .

Acara seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah massal ini, dihadiri oleh para calon pasangan suami istri (pasutri) yang akan diitsbatkan pernikahannya hari senin tanggal 17 /07 / 2023 beserta para saksi.

Itsbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat, rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Pengadilan Agama Kabupaten Bandung dan Dinas kependudukan dan catatan sipil berupaya memfasilitasi kegiatan satu pintu melalui Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Jumlah perkara itsbat nikah yang disidangkan dalam pelayanan terpadu ini sebanyak 20 pasangan suami istri, Seluruh peserta yang mendaftar sidang terpadu akan menempuh proses seleksi dan verifikasi yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciwidey dan Pengadilan Agama Soreang Kejati Jabar dan pemerintah kabupaten Bandung propinsi Jawa Barat bekerja sama mengadakan kegiatan di hari bakti Adhyaksa dengan program Itsbat Nikah.
Program Sidang Itsbat nikah terpadu berlangsung selama satu hari merupakan program Kejati jabar dan pemerintah kabupaten Bandung .

Dalam sambutannya, Bupati Bandung. menyampaikan bahwa, kondisi sebuah keluarga dengan status perkawinannya yang tidak tercatat, tentu sangat tidak diharapkan, karena dapat berimplikasi sangat luas pada status anak, validitas dan keakuratan data kependudukan, hak waris dan lainnya.

“Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan tidak segera diupayakan solusinya, maka hal tersebut dapat menjadi beban pembangunan di masa yang akan datang. Kami Pemerintah Kabupaten Bandung akan terus berupaya memberikan solusi, agar kita dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagaimana tersebut diatas, dengan harapan, kita dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera, jelas Bupati Bandung dan beliau menambahkan
Tujuan itsbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah yang diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan akta kelahiran setelah prosesi Itsbat nikah. masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orang tuanya tidak mempunyai akta perkawinan
Dan Kejaksaan Tinggi jabar menyampaikan dalam sambutannya
“Semoga yang ikut sidang isbat kali ini semuanya lolos untuk mendapatkan buku nikah, karena buku nikah ini sepertinya lebih berharga dari buku rekening, Kami akan kembali memfasilitasi masyarakat kabupaten Bandung yang belum terakomodir pada sidang isbat kali ini, kami persilahkan untuk ke kantor kecamatan di seluruh kabupaten Bandung propinsi Jawa Barat dan yang sudah terselenggara pada hari senin Tanggal 17/07/2023 khususnya di kecamatan ciwidey untuk mendaftarkan dirinya, semoga segera dilaksanakan sidang isbat berikut nya untuk membantu masyarakat mendapatkan identitas pernikahan yang di akui oleh Negara.”ujarnya

“Itsbat nikah penting untuk memberi kepastian hukum dan data otentik punkasnya.

Dan salah satu pasangan suami istri
Asep dan Aisah Mengatakan sangat berterima kasih atas pemerintah kabupaten Bandung telah mengadakan program isbat ini ,kami sangat merasa di bantu sekali karena sudah 20 th belum punya surat nikah katanya.

***.Tim kabiro kabupaten Bandung

E Taryana.Js./Eman